Jumat, 27 Februari 2015

Sejarah Sesungguhnya G30S/PKI

 Gerakan 30 September atau yang sering disingkat G30S PKI, G30S/PKI, Gestapu (Gerakan September Tiga Puluh), Gestok (Gerakan Satu Oktober) adalah sebuah kejadian yang terjadi pada tanggal 30 September 1965 di mana enam pejabat tinggi militer Indonesia beserta beberapa orang lainnya dibunuh dalam suatu usaha pemberontakan yang disebut sebagai usaha kudeta yang dituduhkan kepada anggota Par Komunis Indonesia

Latar belakang


PKI merupakan par Stalinis yang terbesar di seluruh dunia, di luar Tiongkok dan Uni Sovyet. Anggotanya berjumlah sekitar 3,5 juta, ditambah 3 juta dari pergerakan pemudanya. PKI juga mengontrol pergerakan serikat buruh yang mempunyai 3,5 juta anggota dan pergerakan petani Barisan Tani Indonesia yang mempunyai 9 juta anggota. Termasuk pergerakan wanita (Gerwani), Organisasi penulis dan artis dan pergerakan sarjananya, PKI mempunyai lebih dari 20 juta anggota dan pendukung.

Pada bulan Juli 1959 parlemen dibubarkan dan Sukarno menetapkan konstitusi di bawah dekrit presiden - sekali lagi dengan dukungan penuh dari PKI. Ia memperkuat tangan angkatan bersenjata dengan mengangkat para jendral militer ke posisi-posisi yang penting. Sukarno menjalankan sistem "Demokrasi Terpimpin". PKI menyambut "Demokrasi Terpimpin" Sukarno dengan hangat dan anggapan bahwa dia mempunyai mandat untuk persekutuan Konsepsi yaitu antara Nasionalis, Agama dan Komunis yang dinamakan NASAKOM.
Pada era "Demokrasi Terpimpin", kolaborasi antara kepemimpinan PKI dan kaum burjuis nasional dalam menekan pergerakan-pergerakan independen kaum buruh dan petani, gagal memecahkan masalah-masalah politis dan ekonomi yang mendesak. Pendapatan ekspor menurun, foreign reserves menurun, Inflasi terus menaik dan korupsi birokrat dan militer menjadi wabah.

Angkatan kelima
Perayaan Milad PKI yang ke 45 di Jakarta pada awal tahun 1965
Perayaan Milad PKI yang ke 45 di Jakarta pada awal tahun 1965

Pada kunjungan Menlu Subandrio ke Tiongkok, Perdana Menteri Zhou Enlai menjanjikan untuk mempersenja 40 batalion tentara secara lengkap, penawaran ini gratis tanpa syarat dan kemudian dilaporkan ke Bung Karno tetapi belum juga menetapkan waktunya sampai meletusnya G30S.

Pada awal tahun 1965 Bung Karno mempunyai ide tentang Angkatan Kelima yang berdiri sendiri terlepas dari ABRI. Pandangan lain mengatakan bahwa PKI-lah yang mengusulkan pembentukan Angkatan Kelima tersebut dan mempersenja mereka. Tetapi petinggi Angkatan Darat tidak setuju dan hal ini lebih menimbulkan nuansa curiga-mencurigai antara militer dan PKI.

Dari tahun 1963, kepemimpinan PKI makin lama makin berusaha menghindari bentrokan-bentrokan antara Aktivis massanya dan polisi dan militer. Pemimpin-pemimpin PKI mementingkan "kepentingan bersama" polisi dan "rakyat". Pemimpin PKI DN Aidit mengilhami slogan "Untuk Ketentraman Umum Bantu Polisi". Di bulan Agustus 1964, Aidit menganjurkan semua anggota PKI membersihkan diri dari "sikap-sikap sektarian" kepada angkatan bersenjata, mengimbau semua pengarang dan seniman sayap-kiri untuk membuat "massa tentara" subyek karya-karya mereka.

Di akhir 1964 dan permulaan 1965 ratusan ribu petani bergerak merampas tanah dari para tuan tanah besar. Bentrokan-bentrokan besar terjadi antara mereka dan polisi dan para pemilik tanah. Untuk mencegah berkembangnya konfrontasi revolusioner itu, PKI mengimbau semua pendukungnya untuk mencegah pertentangan menggunakan kekerasan terhadap para pemilik tanah dan untuk meningkatkan kerjasama dengan unsur-unsur lain, termasuk angkatan bersenjata.

Pada permulaan 1965, para buruh mulai menyita perusahaan-perusahaan karet dan minyak milik AS. Kepemimpinan PKI menjawab ini dengan memasuki pemerintahan dengan resmi. Pada waktu yang sama, jendral-jendral militer tingkat tinggi juga menjadi anggota kabinet.

Menteri-menteri PKI tidak hanya duduk di sebelah para petinggi militer di dalam kabinet Sukarno ini, tetapi mereka terus mendorong ilusi yang sangat berbahaya bahwa angkatan bersenjata adalah merupakan bagian dari revolusi demokratis "rakyat".

Pengangkatan Jenazah di Lubang Buaya

Pengangkatan Jenazah di Lubang Buaya

Aidit memberikan ceramah kepada siswa-siswa sekolah angkatan bersenjata di mana ia berbicara tentang "perasaan kebersamaan dan persatuan yang bertambah kuat setiap hari antara tentara Republik Indonesia dan unsur-unsur masyarakat Indonesia, termasuk para komunis".

Rejim Sukarno mengambil langkah terhadap para pekerja dengan melarang aksi-aksi mogok di industri. Kepemimpinan PKI tidak berkeberatan karena industri menurut mereka adalah milik pemerintahan NASAKOM.

Tidak lama PKI mengetahui dengan jelas persiapan-persiapan untuk pembentukan rejim militer, menyatakan keperluan untuk pendirian "angkatan kelima" di dalam angkatan bersenjata, yang terdiri dari pekerja dan petani yang bersenjata. Bukannya memperjuangkan mobilisasi massa yang berdiri sendiri untuk melawan ancaman militer yang sedang berkembang itu, kepemimpinan PKI malah berusaha untuk membatasi pergerakan massa yang makin mendalam ini dalam batas-batas hukum kapitalis negara. Mereka, depan jendral-jendral militer, berusaha menenangkan bahwa usul PKI akan memperkuat negara. Aidit menyatakan dalam laporan ke Komite Sentral PKI bahwa "NASAKOMisasi" angkatan bersenjata dapat dicapai dan mereka akan bekerjasama untuk menciptakan "angkatan kelima". Kepemimpinan PKI tetap berusaha menekan Aspirasi revolusioner kaum buruh di Indonesia. Di bulan Mei 1965, Politbiro PKI masih mendorong ilusi bahwa aparatus militer dan negara sedang diubah untuk memecilkan Aspek anti-rakyat dalam alat-alat negara.

Isu sakitnya Bung Karno

Sejak tahun 1964 sampai menjelang meletusnya G30S telah beredar isu sakit parahnya Bung Karno. Hal ini meningkatkan kasak-kusuk dan isu perebutan kekuasaan apabila Bung Karno meninggal dunia. Namun menurut Subandrio, Aidit tahu persis bahwa Bung Karno hanya sakit ringan saja, jadi hal ini bukan merupakan alasan PKI melakukan tindakan tersebut.

Isu masalah tanah dan bagi hasil

Pada tahun 1960 keluarlah Undang-Undang Pokok Agraria (UU Pokok Agraria) dan Undang-Undang Pokok Bagi Hasil (UU Bagi Hasil) yang sebenarnya merupakan kelanjutan dari Panitia Agraria yang dibentuk pada tahun 1948. Panitia Agraria yang menghasilkan UUPA terdiri dari wakil pemerintah dan wakil berbagai ormas tani yang mencerminkan 10 kekuatan par politik pada masa itu. Walaupun undang-undangnya sudah ada namun pelaksanaan di daerah tidak jalan sehingga menimbulkan gesekan antara para petani penggarap dengan pihak pemilik tanah yang takut terkena UUPA, melibatkan sebagian massa pengikutnya dengan melibatkan backing Aparat keamanan. Peristiwa yang menonjol dalam rangka ini antara lain peristiwa Bandar Betsi di Sumatera Utara dan peristiwa di Klaten yang disebut sebagai aksi sepihak dan kemudian digunakan sebagai dalih oleh militer untuk membersihkannya.

Sementara itu di Jawa Timur juga terjadi keributan antara PKI dan NU. Kiai-kiai NU yang kebanyakan tuan tanah menolak gerakan PKI untuk membagi-bagikan tanah kepada petani yang tidak memiliki tanah.


Faktor Malaysia

Negara Federasi Malaysia yang baru terbentuk pada tanggal 16 September 1963 adalah salah satu faktor penting dalam insiden ini[1]. Konfrontasi Indonesia-Malaysia merupakan salah satu penyebab kedekatan Presiden Soekarno dengan PKI, menjelaskan motivasi para tentara yang menggabungkan diri dalam gerakan G30S/Gestok (Gerakan Satu Oktober), dan juga pada akhirnya menyebabkan PKI melakukan penculikan petinggi Angkatan Darat.

Gerakan 30 September

Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, di mana para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman Perdana Menteri Malaysia saat itu dan memaksanya untuk menginjak Garuda, amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak. 
Gerakan 30 September

Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan Tunku yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[rujukan?] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan sebutan "Ganyang Malaysia" kepada negara Federasi Malaysia yang telah sangat menghina Indonesia dan presiden Indonesia. Perintah Soekarno kepada Angkatan Darat untuk meng"ganyang Malaysia" ditanggapi dengan dingin oleh para jenderal pada saat itu. Di satu pihak Letjen Ahmad Yani tidak ingin melawan Malaysia yang dibantu oleh Inggris dengan anggapan bahwa tentara Indonesia pada saat itu tidak memadai untuk peperangan dengan skala tersebut, sedangkan di pihak lain Kepala Staf TNI Angkatan Darat A.H. Nasution setuju dengan usulan Soekarno karena ia mengkhawatirkan isu Malaysia ini akan ditunggangi oleh PKI untuk memperkuat posisinya di percaturan politik di Indonesia.

Posisi Angkatan Darat pada saat itu serba salah karena di satu pihak mereka tidak yakin mereka dapat mengalahkan Inggris, dan di lain pihak mereka akan menghadapi Soekarno yang mengamuk jika mereka tidak berperang. Akhirnya para pemimpin Angkatan Darat memilih untuk berperang setengah hati di Kalimantan. Tak heran, Brigadir Jenderal Suparjo, komandan pasukan di Kalimantan Barat, mengeluh, konfrontasi tak dilakukan sepenuh hati dan ia merasa operasinya disabotase dari belakang[2]. Hal ini juga dapat dilihat dari kegagalan operasi gerilya di Malaysia, padahal tentara Indonesia sebenarnya sangat mahir dalam peperangan gerilya.

Mengetahui bahwa tentara Indonesia tidak mendukungnya, Soekarno merasa kecewa dan berbalik mencari dukungan PKI untuk melampiaskan amarahnya kepada Malaysia. Soekarno, seperti yang ditulis di autobiografinya, mengakui bahwa ia adalah seorang yang memiliki Harga diri yang sangat tinggi, dan tidak ada yang dapat dilakukan untuk merubah keinginannya meng"ganyang Malaysia".
Gerakan 30 September
Soekarno adalah seorang individualis. Manusia jang tjongkak dengan suara-batin yang menjala-njala, manusia jang mengakui bahwa ia mentjin dirinja sendiri tidak mungkin mendjadi satelit jang melekat pada bangsa lain. Soekarno tidak mungkin menghambakan diri pada dominasi kekuasaan manapun djuga. Dia tidak mungkin menjadi boneka. 
Gerakan 30 September

Di pihak PKI, mereka menjadi pendukung terbesar gerakan "ganyang Malaysia" yang mereka anggap sebagai Antek Inggris, antek nekolim. PKI juga memanfaatkan kesempatan itu untuk keuntungan mereka sendiri, jadi motif PKI untuk mendukung kebijakan Soekarno tidak sepenuhnya idealis.

Pada saat PKI memperoleh angin segar, justru para penentangnyalah yang menghadapi keadaan yang buruk; mereka melihat posisi PKI yang semakin menguat sebagai suatu ancaman, ditambah hubungan internasional PKI dengan Par Komunis sedunia, khususnya dengan adanya poros Jakarta-Beijing-Moskow-Pyongyang-Phnom Penh. Soekarno juga mengetahui hal ini, namun ia memutuskan untuk mendiamkannya karena ia masih ingin meminjam kekuatan PKI untuk konfrontasi yang sedang berlangsung, karena posisi Indonesia yang melemah di lingkungan internasional sejak keluarnya Indonesia dari PBB (20 Januari 1965).

Dari sebuah dokumen rahasia badan intelejen Amerika Serikat (CIA) yang baru dibuka yang bertanggalkan 13 Januari 1965 menyebutkan sebuah percakapan san Soekarno dengan para pemimpin sayap kanan bahwa ia masih membutuhkan dukungan PKI untuk menghadapi Malaysia dan oleh karena itu ia tidak bisa menindak tegas mereka. Namun ia juga menegaskan bahwa suatu waktu "giliran PKI akan tiba."[rujukan?] Soekarno berkata, "Kamu bisa menjadi teman atau musuh saya. Itu terserah kamu. ... Untukku, Malaysia itu musuh nomor satu. Suatu saat saya akan membereskan PKI, tetapi tidak sekarang."[rujukan?]

Dari pihak Angkatan Darat, perpecahan internal yang terjadi mulai mencuat ketika banyak tentara yang kebanyakan dari Divisi Diponegoro yang kesal serta kecewa kepada sikap petinggi Angkatan Darat yang takut kepada Malaysia, berperang hanya dengan setengah hati, dan berkhianat terhadap misi yang diberikan Soekarno. Mereka memutuskan untuk berhubungan dengan orang-orang dari PKI untuk membersihkan tubuh Angkatan Darat dari para jenderal ini.

Faktor Amerika Serikat

Amerika Serikat pada waktu itu sedang terlibat dalam perang Vietnam dan berusaha sekuat tenaga agar Indonesia tidak jatuh ke tangan komunisme. Peranan badan intelejen Amerika Serikat (CIA) pada peristiwa ini sebatas memberikan 50 juta rupiah (uang saat itu) kepada Adam Malik dan walkie-talkie serta obat-obatan kepada tentara Indonesia. Politisi Amerika pada bulan-bulan yang menentukan ini dihadapkan pada masalah yang membingungkan karena mereka merasa ditarik oleh Sukarno ke dalam konfrontasi Indonesia-Malaysia ini.

Salah satu pandangan mengatakan bahwa peranan Amerika Serikat dalam hal ini tidak besar, hal ini dapat dilihat dari telegram Duta Besar Green ke Washington pada tanggal 8 Agustus 1965 yang mengeluhkan bahwa usahanya untuk melawan propaganda anti-Amerika di Indonesia tidak memberikan hasil bahkan tidak berguna sama sekali. Dalam telegram kepada Presiden Johnson tanggal 6 Oktober, agen CIA menyatakan ketidakpercayaan kepada tindakan PKI yang dirasa tidak masuk akal karena situasi politis Indonesia yang sangat menguntungkan mereka, dan hingga akhir Oktober masih terjadi kebingungan atas pembanan di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali dilakukan oleh PKI atau NU/PNI.


Pandangan lain, terutama dari kalangan korban dari insiden ini, menyebutkan bahwa Amerika menjadi aktor di balik layar dan setelah dekrit Supersemar Amerika memberikan daftar nama-nama anggota PKI kepada militer untuk dibunuh. Namun hingga saat ini kedua pandangan tersebut tidak memiliki banyak bukti-bukti fisik.

cr:http://aliviantinisa.blogspot.com/

Senin, 23 Februari 2015

Klasifikasi Bakat Diri

Bakat
Kompentensi INTI
Potensi akhir


Linguistik
Kemampuan menggunakan kata-kata secara efektif, menyusun pikirannya dengan jelas, mampu mengungkapkan pikiran dalam bentuk kata-kata seperti bicara, menulis, dan membaca, kepekaan kepada bunyi
Penulis, Sastra, Orator (misalnya M.A.K Halliday, Dr. Haqshenas, Ir. Soekarno)



Matematis Logis
Kemampuan seseorang dalam menggunakan angka dengan baik, melakukan penalaran dengan benar, kepekaan pada pola dan hubungan antar hal, fungsi logis dan abstraksi lain. Proses yang digunakan dalam kecerdaan ini antar lain kategorisasi (pengelompokan sesuatu), klasifikasi (pemisahan), pengambilan inti cerita, generalisasi, perhitungan, dan pengujian hipotesis
Ilmuwan, Ahli Matematika,pecatur profisional.
(misalnya B.J Habibie, Bleise Pascal)



Spasial
Kemampuan mempersepsikan dunia spasial-visual secara akurat, mentranformasikannya. Kecerdasan ini meliputi kepekaan pada warna, garis, bentuk, ruang, dan hubungan antar unsur. Kemampuan membayangkan sesuatu, mempresentasikan ide dengan cara visual, mengorientasikan diri secara tepat dalam matriks spasial, dan bahasa ideografis
Seniman, Arsitek (misalnya Frida Karlo, Garin Nugroho)



Kinestesis Jasmani
Kemampuan menggunakan seluruh tubuh untuk mengekspresikan ide atau perasaan, keterampilan menggunakan tangan untuk menciptakan atau mengubah sesuatu, kelenturan kekuatan, akan berhubungan hal yang berkaitan dengan sentuhan.
Penari, Atlet, Pematung (misalnya Martha Graham, Agusti Rodin, Susi Susanti, Gusmiati Said)


Musikal
Kemampuan menangani bentuk-bentuk musical dengan cara membedakan, mengubah, kepekaan pada nada, irama, melodi. Bisa dengan cepat menghafal lagu dan menggunakan musik untuk menghafal pelajaran
Komposer, Penyanyi (misalnya Stevie Wonder, Midori, Ramona Purba, Asep Irama)



Interpersonal
Kemampuan mempersepsikan dan membedakan suasana hati, maksud, motivasi, dan perasaan orang lain. Kepekaan terhadap ekspresi wajah, reka, suara, kemampuan menanggapi secara efektif tanda-tanda tersebut dan mempengaruhi kelompok orang untuk melakukan tindakan tertentu
Konselor, Pemimpin Politik (misalnya Carl Roger, Nelson Mandela, Indria Gandi)



Intrapersonal
Kemampuan memahami diri sendiri dan bertindak berdasarkan pemahaman tersebut. Kepekaan terhadap memahami diri sendiri, kesadaran atas suasan hati, keinginan, kemampuan berdisiplin diri, memahami, dan menghargai diri
Psikoterapis, Pemimpin Keagamaan (misalnya Sigmun Freud, Budha)


Naturalis
Keahlian mengenali dan mengkategorikan spesies di lingkungan sekitar. Kepekaan terhadap fenomena alam, dan kemampuan membedakan benda tak hidup.                          
Peneliti Alam, Ahli biologi, Aktivis Binatang (misalnya Charles Darwin, E.O Wilson, Jann Goodall)

  
sumber:inasxie.blogspot.com(dengan perubahan)

Potensi Diri


Pengertian potensi diri adalah kemampuan dan kekuatan yang dimiliki oleh seseorang baik fisik maupun mental yang dimiliki seseorang dan mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan bila dilatih dan ditunjang dengan sarana yang baik, sedangkan diri adalah seperangkat proses atau ciri-ciri proses fisik,prilaku dan psikologis yang dimiliki.

Kekhasan potensi diri yang dimiliki oleh seseorang berpengaruh besar pada pembentukan pemahaman diri dan konsep diri. Ini juga terkait erat dengan prestasi yang hendak diraih didalam hidupnya kelak. Kekurangan dan kelebihan yang dimiliki dalam konstek potensi diri adalah jika terolah dengan baik akan memperkembangkan baik secara fisik maaupun mental. Aspek diri yang dimiliki seseorang yang patut untuk diperkembangkan antara lain:

· Diri fisik : meliputi tubuh dan anggotanya beserta prosesnya.
· Proses diri : merupakan alur atau arus pikiran, emosi dan tingkah laku yang konstan.
· Diri sosial : adalah bentuk fikiran dan perilaku yang diadopsi saat merespon orang lain dan masyarakat sebagai satu kesatuan yang utuh.
· Konsep diri : adalah gambaran mental atau keseluruhan pandangan seseorang tentang dirinya

Potensi fisik yang dimaksud dalam kesempatan kali ini adalah menyangkut dengan keadaan dan kesehatan tubuh wajah, dan ketahanan tubuh,
sedangkan Potensi psikis berhubungan dengan IQ (Intelegensi Quotient), EQ ( Emotional Quotient), AQ ( Addversity quotient) dan SQ ( Spiritual Quotient).


 1. Kecerdasan Fisik (Physical Quotient – PQ)



  Kecerdasan Fisik (PQ) adalah kecerdasan yang dimiliki oleh tubuh kita. Kita sering tidak memperhitungkannya. Coba renungkan : Tanpa adanya perintah dari kita tubuh kita menjalankan sistem pernafasan, sistem peredaran darah, sistem syaraf dan sistem-sistem vital lainnya.



Tubuh kita terus menerus memantau lingkungannya, menghancurkan sel pembawa penyakit, mengganti sel yang rusak dan melawan unsur-unsur yang mengganggu kelangsungan hidup. Seluruh proses itu berjalan di luar kesadaran kita dan berlangsung setiap saat dalam hidup kita. Ada kecerdasan yang menjalankan semuanya itu dan sebagian besar berlangsung di luar kesadaran kita.



2. Kecerdasan Intelektual (Intelligence Quotient – IQ)


  IQ adalah kemampuan nalar, atau pikiran orang sering menyebutnya dengan kemampuan Otak Kiri. Yaitu kemampuan kita untuk mengetahui, memahami, menganalisis, menentukan sebab akibat, berpikir abstrak, berbahasa, memvisualkan sesuatu.

  Di zaman dulu IQ dijadikan ukuran utama kecerdasan seseorang. Baru kemudian disadari bahwa konsep dan batasan-batasan di atas seperti itu terlalu mempersempit kecerdasan tersebut.
Otak kiri bertanggung jawab untuk “”pekerjaan” verbal, kata-kata, bahasa, angka-angka, matematika, urut-urutan, logika, analisa dan penilaian dengan cara berpikir linier. Melatih dan membelajarkan otak kiri akan membangun kecerdasan intelektual (IQ). Otak kanan bertanggungjawab dan berkaitan dengan gambar, warna, musik, emosi, seni/artistik, imajinasi, kreativitas, dan intuitif.
Menurut para ahli IQ - Intelligence Quotient, dapat ditingkatkan dengan latihan sederhanadan mengubah kebiasaan-kebiasaan tertentu, caranya sebagai berikut :

L   Latihan pernapasan dalam
  Pernapasan dalam meningkatkan aliran darah dan oksigen ke otak, juga merilekskan kita sehingga meningkatkan fungsi efektif otak. Cara melakukanya mudah, pejamkan mata dan tarik nafas lewat hidung, sehingga paru-paru dipenuhkan sampai kapasitasnya, lalu hembuskan secara perlahan.


Saat melakukan pernapasan dalam hilangkan semua pikiran yang masuk kedalam kepala anda. Coba jangan pikirkan apapun kecuali efek penenangan dan perileksan dari saraf dan tubuh. Cara ini sangat berguna dan efektif untuk menyelesaikan masalah secara kreatif.

 Ketika anda selesai melakukan latihan yang hanya perlu waktu 2 sampai 4 menit ini, kemampuan anda untuk menyelesaikan masalah akan meningkat paling sedikit 80%. Pikiran akan merasa jernih dalam sekejap jika dilakukan hanya 5 kali berturut-berturut, anda juga akan lebih bisa mengkoordinasikan pemikiran sehingga menjadi lebih jelas.

2.       Jaga postur tubuh
  Postur tubuh dapat menentukan seberapa baik anda berfungsi. Berdiri bungkuk dan mulut terbuka mengurangi kemampuan berpikir jernih.Untuk membuktikan hal ini, coba duduk membungkuk dengan mulut terbuka sambil menyelesaikan soal matematika didalam pikiran.Kemungkinan anda akan menemukan, anda tidak bisa menyelesaikan masalah secara cepat dan tidak bisa berfikir secara jernih.

Lakukan olahraga untuk membantu meningkatkan aliran darah ke otak. Aerobik apa saja bisa memberikan hasiat ini.


3.       Perhatikan makanan
  Jangan makan segala sesuatu yang mengandung gula sederhana secara berlebihan. Semua karbohidrat sederhana, jika dimakan sejumlah banyak, secara umum membuat lelah yang bukan hanya akan membuat anda lebih lamban dalam berpikir, tapi juga membuat lamban secara fisik.

3. Kecerdasan Emosional (Emosional Quotient – EQ)

  EQ adalah pengetahuan mengenai diri sendiri, kesadaran diri, kepekaan sosial, empati dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik dengan orang lain. Kecerdasan Emosi adalah kepekaan mengenai waktu yang tepat, kepatutan secara sosial, dan keberanian untuk mengakui kelemahan, menyatakan dan menghormati perbedaan. EQ digambarkan sebagai kemampuan otak kanan dan dianggap lebih kreatif, tempat intuisi, pengindraan, dan bersifat holistik atau menyeluruh


  Penggabungan pemikiran (otak kiri) dan perasaan (otak kanan) akan menciptakan keseimbangan, penilaian dan kebijaksanaan yang lebih baik. Dalam jangka panjang, kecerdasan emosional akan merupakan penentu keberhasilan dalam berkomunkasi, relasi dan dalam kepemimpinan dibandingkan dengan kecerdasan intelektual (nalar).

Seseorang yang memiliki IQ tinggi tetapi memiliki kecerdasan emosionalnya (EQ) rendah, dia tidak tahu bagaimana membangun hubungan dengan orang lain. Orang itu mungkin akan menutupi kekurangannya itu dengan bersandar pada kemampuan intelektualnya dan akan mengandalkan posisi formalnya.

  Pengertian EQ : Istilah kecerdasan emosi (EQ) baru dikenal secara luas pada pertengahan tahun 1990 dengan diterbitkannya buku Darnel Goleman : Emotional Intelligence. Goleman menjelaskan bahwa kecerdasan emosi (Emotional Intellegence) adalah kemampuan untuk mengenali perasaan kita sendiri dan kemampuan mengelola emosi dengan baik pada diri sendiri dan dalam hubungan dengan orang lain.

  Menggunakan ungkapan Howard Gardner, kecerdasan emosi terdiri dari kecakapan, diantaranya : intrapersonal intelligence dan interpersonal intellegence. Intrapersonal intelligence merupakan kecakapan mengenali perasaan kita sendiri yang terdiri dari :

A. Kesadaran diri meliputi : keadaan emosi diri, penilaian pribadi,  percaya diri.
B. Pengaturan diri meliputi : pengendalian diri, dapat dipercaya, waspada adaptif dan inovatif.
C. Motivasi meliputi : dorongan berprestasi, komitmen, inisiatif  dan optimis.
  
Sedangkan interpersonal intelligence merupakan kecakapan berhubungan dengan orang lain yang terdiri dari :
A. Empati meliputi : memahami orang lain, pelayanan, mengembangkan orang lain, mengatasi keragaman dan kesadaran politis.
B. Ketrampilan sosial meliputi : pengaruh, komunikasi, kepemimpinan, katalisator perubahan, manajemen konflik, pengikat jaringan, kolaborasi dan koperasi serta kerja team.

  Tiga langkah kembangkan EQ :
A. Membuka hati : ini adalah langkah pertama karena hati adalah simbol pusat emosi. Hati kitalah yang merasa damai saat kita berbahagia, hati kita merasa tidak nyaman ketika sakit, sedih, marah atau patah hati. Kita mulai dengan membebaskan pusat perasaan kita dari impuls dan pengaruh yang membatasi kita untuk menunjukkan cinta satu sama lain.

B. Menjelajahi dataran emosi : sekali kita telah membuka hati, kita dapat melihat kenyataan dan menemukan peran emosi dalam kehidupan. Kita dapat berlatih cara mengetahui apa yang kita rasakan. Kita mengetahui emosi yang dialami orang lain. Singkatnya, kita menjadi lebih baik dan bijak menanggapi perasaan kita dan perasaan orang di sekitar kita.

C.  Mengambil tanggung jawab : untuk memperbaiki dan mengubah kerusakan hubungan, kita harus mengambil tanggung jawab. Kita dapat membuka hati kita dan memahami peta dataran emosional orang di sekitar kita.

4. Kecerdasan Spriritual (Spiritual Quotient – SQ)

  Sebagaimana EQ, maka SQ juga merupakan arus utama dalam kajian dan diskusi folosofis dan psikologis. Kecerdasan spiritual merupakan pusat dan paling mendasar di antara kecerdasan lainnya, karena dia menjadi sumber bimbingan atau pengarahan bagi tiga kecerdasan lainnya. Kecerdasan spiritual mewakili kerinduan kita akan makna dan hubungan dengan yang tak terbatas.


Kecerdasan Spiritual juga membantu kita untuk mencerna dan memahami prinsip-prinsip sejati yang merupakan bagian dari nurani kita, yang dapat dilambangkan sebagai kompas. Kompas merupakan gambaran fisik yang bagus sekali bagi prinsip, karena dia selalu menunjuk ke arah utara.


  Selama ini, yang namanya “kecerdasan” senantiasa dikonotasikan dengan Kecerdasan Intelektual” atau yang lazim dikenal sebagai IQ saja (Intelligence Quotient). Namun pada saat ini, anggapan bahwa kecerdasan manusia hanya tertumpu pada dimensi intelektual saja sudah tidak berlaku lagi. Selain IQ, manusia juga masih memiliki dimensi kecerdasan lainnya, diantaranya yaitu : Kecerdasan Emosional atau EQ (Emotional Quotient) dan Kecerdasan Spiritual atau SQ (Spiritual Quotient). 

Lima karakteristik orang yang cerdas secara spiritual menurut Roberts A. Emmons, The Psychology of Ultimate Concerns:
ü  kemampuan untuk mentransendensikan yang fisik dan material
ü  kemampuan untuk mengalami tingkat kesadaran yang memuncak
ü  kemampuan untuk mensakralkan pengalaman seharihari
ü  kemampuan untuk menggunakan sumber-sumber spiritual buat menyelesaikan masalah,dan kemampuan untuk berbuat baik
  Dua karakteristik yang pertama sering disebut sebagai komponen inti kecerdasan spiritual. Sebagai contoh perawat menyampaikan doa-doa personalnya dalam salat malamnya, mendoakan kesembuhan luka kliennya, memuali tindakan dengan bismillah, mengisi waktu luang dengan Sholat dluha, silaturahmi dengan keluarga klien.
  Ciri yang ketiga, terjadi ketika kita meletakkan pekerjaan biasa dalam tujuan yang agung. Konon, pada abad pertengahan seorang musafir bertemu dengan dua orang pekerja yang sedang mengangkut batu-bata. Salah seorang di antara mereka bekerja dengan muka cemberut, masam, dan tampak kelelahan. Kawannya justru bekerja dengan ceria, gembira, penuh semangat. Ia tampak tidak kecapaian. Kepada keduanya ditanyakan pertanyaan yang sama, “Apa yang sedang Anda kerjakan?” Yang cemberut menjawab, “Saya sedang menumpuk batu.” Yang ceria berkata, “Saya sedang membangun menara mesjid!” Yang kedua telah mengangkat pekerjaan “menumpuk bata” pada dataran makna yang lebih luhur. Perawat yang sedang melakukan kompres selayaknya mengatakan “Saya sedang mensyukuri nikmat Allah yang telah menganugerahkan air yang sangat banyak manfaatnya”
Ketika seorang perawat diberitahu bahwa orang kantornya tidak akan sanggup menyekolahkannya, ia tidak putus asa. Ia yakin bahwa kalau orang itu bersungguhsungguh dan minta pertolongan kepada Tuhan, ia akan diberi jalan. Bukankah Tuhan berfirman, “Orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan Kami, Kami akan berikan kepadanya jalan-jalan Kami”?
  Karakteristik yang kelima: Perawat memiliki rasa kasih yang tinggi pada sesame makhluk Tuhan. The fifth and final component of spiritual intelligence refers to the capacity to engage in virtuous behavior: to show forgiveness, to express gratitude, to be humble, to display compassion and wisdom,” tulis Emmons.
  Memberi maaf, bersyukur atau mengungkapkan terimakasih, bersikap rendah hati, menunjukkan kasih sayang dan kearifan, hanyalah sebagian dari kebajikan. Karakteristik terakhir ini mungkin disimpulkan dalam sabda nabi Muhammad saw, “Amal paling utama ialah engkau masukkan rasa bahagia pada sesama manusia.”

Langkah menuju SQ yang optimal
 “Kecerdasan Spiritual” disimbolkan sebagai Teratai Diri yang menggabungkan tiga kecerdasan dasar manusia (rasional, emosional, dan spiritual), tiga pemikiran (seri, asosiatif, dan penyatu ), tiga jalan dasar pengetahuan (primer, sekunder, dan tersier) dan tiga tingkatan diri (pusat transpersonal, tengah-asosiatif & interpersonal, dan  pinggiran-ego personal).

Hambatan spiritual yang akan Kita hadapi:

1. tidak mengembangkan beberapa bagian dari dirinya sendiri sama sekali
2. telah mengembangkan beberapa bagian, namun tidak proporsional,
3. bertentangannya / buruknya hubungan antara bagian-bagian.

Langkah Menuju Kecerdasan Spiritual Lebih Tinggi:
1. menyadari di mana saya sekarang,
2. merasakan dengan kuat bahwa saya ingin berubah,
3. merenungkan apakah pusat saya sendiri dan apakah motivasi saya yang paling dalam, (menemukan dan mengatasi rintangan)
4. menggali banyak kemungkinan untuk melangkah maju,
5. menetapkan hati saya pada sebuah jalan,
6. tetap menyadari bahwa ada banyak jalan.

Spiritual Intellegence yang optimal memiliki karakteristik, yaitu:
1. kemampuan bersikap fleksibel,
2.tingkat kesadaran diri tinggi,
3. kemampuan untuk menghadapi dan
4. memanfaatkan penderitaan,
5. kemampuan untuk menghadapi dan melampaui rasa sakit,
6. kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai,
7. keengganan untuk menyebabkan kerugian yang tidak perlu,
8. kecenderungan untuk melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan holistik)
9. kecenderungan nyata untuk bertanya “Mengapa?” atau “Bagaimana jika?” untuk mencari jawaban yang mendasar,

10.memiliki kemudahan untuk bekerja melawan konvensi.

Selasa, 17 Februari 2015

Hubungan Luar Negeri

A.Pengertian hubungan luar negeri

 Hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh Pemerintah di tingkat pusat dan daerah, atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia. (Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri).

B. Kerja Sama Internasional

1. Latar Belakang dan PengertianHukum internasional didasarkan atas pemikiran bahwa adanya masyarakat internasional yang terdiri dari negara-negara yang merdeka, sederajat dan berdaulat. Kehidupan negara-negara itu mempunyai hubungan saling ketergantungan satu sama lain. Karena itu mereka saling bekerja sama dalam hubungan internasional. Demikian juga bangsa Indonesia melaksanakan kerja sama internasional dalam berbagai bidang, baik dalam ruang lingkup bilateral, regional, maupun multilateral.

2. Perlunya Kerja Sama Internasional
Masalah-masalah yang dialami suatu negara belum tentu bisa diatasi sendiri tetapi akan melibatkan banyak negara untuk merasa ikut bertindak dan membantu memecahkannya karena mereka menganggap bahwa masalah itu sudah menjadi bagian dari masalah global. Contoh masalah kebakaran hutan yang pernah terjadi di Indonesia, yang dampaknya dirasakan pula oleh negara lain seperti Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Philipina, Thailand, bahkan Jepang. Negara-negara tersebut dengan penuh kepedulian membantu Indonesia memadamkan kebakaran hutan di Indonesia. Akibat yang lebih dasyat apabila sampai merusak lapisan ozon. Masalah global selalu timbul siring dengan perkembangan dunia.

Faktor yang mendorong berkembangnya masayarakat dunia:
1. perekkembangan ipt
2. perkembangan ekonomi pasar
3. tenaga kerja yang mahal
4. kebutuhan negara industri mengenai ekositem dunia

C. Jenis-jenis hubungan internasional

1) Berdasarkan jumlah pihak peserta perjanjian,terbagi menjadi dua bagian yaitu :
a.     Perjanjian Bilateral, yaitu perjanjian antar dua negara atau dua organisasi. Perundingan dalam perjanjian ini disebut dengan istilah pembicaraan (talk).
b.     Perjanjian Multilateral, yaitu perjanjian yang diadakan oleh beberapa negara atau organisasi. Perundingan dalam perjanjian ini disebut konferensi diplomatik (diplomatic conference).

2) Berdasarkan sifat atau fungsi perjanjian. Berdasarkan sifatnya perjanjian terbagi menjadi dua, yaitu :
a.     Treatry contract, yaitu perjanjian yang hanya mengikat pihak-pihak yang mengadakan perjanjian, misalnya perjanjian RI dengan RRC mengenai kewarganegaraan.
b.     Law making treatry, yaitu perjanjian yang akibat-akibatnya menjadi dasar dan kaidah hukum internasional, misalnya konvensi hukum laut tahun 1958, Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik dan Konvensi Jenewa tahun 1949 tentang Perlindungan Korban Perang.

3) Berdasarkan proses atau tahapan pembentukannya;
a.     Perjanjian bersifat penting, dibuat melalui proses perundingan, penandatanganan, dan ratifikasi.
b.     Perjanjian bersifat sederhana, dibuat melalui dua tahap yaitu perundingan dan penandatanganan (biasanya digunakan kata persetujuan atau agreement).

4) Berdasarkan subjeknya:
a.     Perjanjian antarnegara yang dilakukan banyak negara yang merupakan subjek hokum internasional.
b.     Perjanjian internasional antara negara dengan subjek hukum lainnya.
c.     Perjanjian internasional antara sesama subjek hukum selain negara.

5) Berdasarkan isi atau bidangnya:
a.     Politik, seperti pakta pertahanan dan pakta perdamaian.
b.     Ekonomi, seperti bantuan perekonomian dan perdagangan.
d.     Hukum, seperti status kewarganegaraan.
e.     Kesehatan, seperti karantina dan penanggulangan penyakit.

D.Politik Luar Negeri Indonesia
1.     Landasan Idiil
Pancasila sebagai landasan idiil dalam politik luar negeri Indonesia. Mohammad Hatta menyebutnya sebagai salah satu faktor yang membentuk politik luar negeri  Indonesia. Kelima sila yang termuat dalam Pancasila, berisi pedoman dasar bagi pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara yang ideal dan mencakup seluruh sendi kehidupan manusia. Hatta lebih lanjut menyatakan, bahwa Pancasila merupakan salah satu faktor objektif yang berpengaruh atas politik luar negeri Indonesia. Hal ini karena Pancasila sebagai falsafah negera mengikat seluruh bangsa Indonesia, sehingga golongan atau partai politik mana pun yang berkuasa di Indonesia tidak dapat menjalankan suatu politik negara yang menyimpang dari Pancasila.
2.     Landasan Konstitusional
Landasan konstitusional dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Undang-Undang dasar (UUD) 1945. hal ini berarti, pasal UUD 1945 yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara memberikan garis-garis besar dalam kebijakan luar negeri Indonesia. Dengan demikian, semakin jelas bahwa politik luar negeri Indonesia merupakan salah satu uapaya untuk mencapai kepentingan nasional Indonesia, yang termuat dalam UUD 1945.
3.     Landasan Operasional
Agar prinsip bebas aktif dapat dioperasionalisasikan dalam politik luar negeri Indonesia, maka setiap periode pemerintahan menetapkan landasan operasional politik luar negeri Indonesia yang senantiasa berubah sesuai dengan kepentingan nasional. Landasan operasional politik luar negeri Indonesia dituangkan dalam TAP MPR tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
4.     Landasan Konseptual
Landasan Konseptual mengatur perumusan politik luar negeri Indonesia. Secara konseptual pengertian politik luar negeri Indonesia dapat ditemui di dalam Pasal 1 ayat 2, Undang-Undang No.37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang menjelaskan bahwa politik luar negeri Indonesia adalah : “Kebijakan, sikap, dan langkah Pemerintah Republik Indonesia yang diambil dalam melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional lainnya dalam rangka menghadapi masalah internasional guna mencapai tujuan nasional”.
E.Sumber-sumber Politik Luar Negeri Indonesia
1.     Sumber Sistemik
Sumber eksternal dari suatu negara yang terkait dengan struktur hubungan antar negara terdapat pola-pola aliansi yang ada antara negara-negara yang tidak terlepas dari situasi atau sistem-sistem seperti bipolar dan unipolar.
2.     Sumber Masyarakat
Sumber internal yang terkait dengan budaya, sosial masyarakat, struktur pembangunan, ekonomi, nilai-nilai sejarah, atauoun segala unsur-unsur domestik.
3.     Sumber Pemerintah
Sumber internal yang terkait dengan pertanggungjawaban politik.
4.     Sumber Ideo-Sinkratik
Sumber internal yang terkait dengan pengalaman dan kepribadian seorang tokoh  politik karena itu akan mempengaruhi persepsi elit itu sendiri.
F.Sifat-sifat Politik Luar Negeri Indonesia
Ø  Bebas Aktif
Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 antara lain mengharuskan Indonesia untuk “….ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ….”. Ketentuan ini pada hakekatnya memberikan landasan utama sifat bebas aktif politik luar negeri RI untuk ikut memberikan sumbangan dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia yang didasarkan atas kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Politik luar negeri bebas aktif yang diabdikan pada kepentingan nasional bukanlah suatu politik yang netral atau “tidak memihak” atau “mengambil jarak seimbang” secara pasif, pula suatu politik yang “acuh” ataupun menjauhkan diri dari perkembangan dan permasalahan dunia. Politik bebas aktif ditujukan untuk menghapuskan segala bentuk kolonialisme dan ekspansionisme serta merupakan upaya menghindarkan segala bentuk intervensi karena intervensi dapat membahayakan kedaulatan nasional, kemerdekaan dan keutuhan wilayah suatu negara dan menimbulkan ketegangan dunia.
Pengertian bebas aktif mempunyai makna bahwa Indonesia dalam menentukan dan menjalankan politik luar negerinya bersikap mandiri. Kemandirian tersebut merupakan manifestasi perjuangan menjunjung tinggi kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara, sementara kebebasan dan keaktifan politik luar negeri harus selalu dilandasi oleh jiwa ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Ø  Anti Kolonialisme
Sejak di proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 Negara Indonesia menentang secara tegas adanya penjajahan di atas bumi. Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 telah menyatakan bahwa sifat politik luar negeri bebas-aktif, sehingga hal ini dapat diartikan bahwa Indonesia berkewajiban untuk :
a.     Menghapuskan penjajahan baik di negerinya sendiri maupun yang ada di bagian dunia lainnya;
b.     Memperjuangkan perdamaian dunia;
c.     Memperjuangkan terwujudnya Tata Dunia Baru yang lebih adil, damai dan sejahtera.

Ø  Mengabdi kepada kepentingan nasional
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, khususnya Pasal 3 yang menyatakan bahwa ”Politik Luar Negeri menganut prinsip bebas aktif yang diabadikan untuk kepentingan nasional”, maka dalam hal ini pelaksanaan Politik Luar Negeri difokuskan pada pencapaian prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2004-2009.
Ø  Demokratis
Sifat demokratis ini dianut dalam pelaksanaan politik luar negeri RI, seperti tercermin dari pasal 11, UUD 1945 dalam Pasal 13 yaitu : bahwa semua perjanjian yang penting, termasuk konvensi-konvensi internasional yang dilakukan oleh Indonesia dengan suatu negara atau negara-negara lain haruslah mendapat persetujuan dari wakil-wakil rakyat melalui DPR.
Sifat demokratis tersebut juga terlihat dari pengangkatan dan penerimaan duta dari negara sahabat memerlukan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
G.Kasus-kasus/konflik hubungan antar Negara (internasional)
1.Pencarian suaka (antara Indonesia-australia)

Pada Februari 2014, pemerintah Australia mendorong 26 imigran dari berbagai negara di Timur Tengah untuk mencari suaka di Indonesia. Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Indonesia menuding Australia terlalu arogan dan melanggar hak asasi para pencari suaka. Tindakan itu juga melanggar Deklarasi Jakarta yang dalam kesepakatan tersebut meminta agar penanganan imigran gelap melibatkan pemerintah negara asal, negara singgah, dan negara tujuan. 

Masalah pencarian suaka juga pernah membawa Indonesia menjadi pihak yang bersalah. Sebuah kapal perahu berpenumpang 200 pencari suaka tenggelam di 100 mil laut Pulau Christmas pada Juni 2014. Akibatnya, lebih dari seratus pencari suaka asal Afganistan dan Pakistan tewas tenggelam. Dua nelayan Indonesia yang mengendalikan kapal, Boy Djara dan Justhen, divonis penjara selama 6 dan 9 tahun.

2. Wilayah perbatasan (antara Indonesia-australia)

Batas wilayah perairan telah menjadi masalah yang kompleks bagi hubungan Indonesia dan Australia. Pada Februari lalu, Australia dilaporkan enam kali melanggar batas wilayah Indonesia. Namun, para pejabat Canberra berdalih bahwa hal itu terjadi karena unsur ketidaksengajaan. Pemerintah Australia langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Indonesia di Jakarta.

3. Isu penyadapan (antara Indonesia-australia)

Masalah penyadapan juga sempat membuat hubungan Indonesia dengan Australia renggang. Hal ini bermula saat mantan kontraktor Lembaga Keamanan Amerika (NSA), Edward Snowden, membocorkan sebuah dokumen yang menyebutkan bahwa Australia menyadap pembicaraan telepon antara mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono. Presiden SBY mengungkapkan enam syarat pemulihan hubungan diplomatik pada 26 November 2013 sebagai respons atas surat Perdana Menteri Tony Abbott setelah Indonesia menyatakan protes dengan menarik Duta Besar Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra.

4. Organisasi Papua Merdeka (OPM) (antara Indonesia-australia)

 Australia disebut menjadi pendukung gerakan OPM agar Papua menjadi negara sendiri. Dalam berapa pertemuan internasional, para pejabat Australia juga mengajak para pemimpin negara untuk mendukung kebebasan Papua dari Indonesia. Selain itu, media Australia seringkali membuat berita provokatif, seperti media New International Magazineyang menulis "Papua Barat ingin merdeka, Indonesia menembak mati mereka. Tapi hati jiwa yang mati tetap merdeka". 

5.Hubungan PBB dengan Indonesia (kasus Myanmar)

 Dalam sistem politik negara yang modern, Adanya interaksi dengan lingkungan internasional memunculkan konsekuensi-konsekuensi politik yang harus selalu diperhatikan dalam setiap pengambilan kebijakan. Dalam hal ini akan diberikan satu contoh yaitu isu demokratisasi yang merupakan isu global sebagai nilai dan sistem paling baik untuk kehidupan saat ini. Seperti keterlibatan Indonesia di PBB dalam kasus demokratisasi di Myanmar, yaitu Indonesia mendukung sepenuhnya misi utusan PBB untuk perdamaian.
 Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-Moon mengharapkan pemerintah Indonesia terus melakukan komunikasi dengan pimpinan Myanmar guna membantu terwujudnya proses demokratisasi di negeri itu. Dalam percakapan itu, Sekjen PBB menyampaikan langkah-langkah PBB berkenaan penyelesaian konflik internal di Myanmar dan kelanjutan penanganan perubahan iklim. Indonesia mendukung sepenuhnya misi utusan PBB untuk perdamaian agar menjadi jembatan komunikasi dengan pimpinan Myanmar supaya secara besama melanjutkan demokrasi Myamnar. Meski pada tingkat global banyak yang meragukan terwujudnya demokrasi di Myanmar. Dalam hal tersebut Indonesia siap berkontribusi dalam proses demokratisasi yang dijanjikan oleh pimpinan Myanmar sendiri akan terlaksana pada 2010.
Pemerintah Indonesia berharap Pemilu Myanmar pada 2010 dapat terwujud dan juga agar referendum untuk menentukan konstitusi yang direncanakan pada 2009 dapat berlangsung secara inklusif, transparan dan mengikutsertakan semua elemen pelaku demokrasi, termasuk kaum minoritas. Indonesia juga memahami Myanmar dalam memiliki masalah-masalah internal yang harus dipahami dunia, namun diharapkan proses demokratisasi di negara itu tidak sampai menganggu stabilitas dan keutuhan Myanmar. Indonesia juga siap berkontribusi apapun termasuk jika diminta menjadi misi pengawas.
Sementara menyangkut kelanjutan dari United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) yang dilaksanakan di Bali, Desember lalu, Ban Ki-moon menyampaikan penghargaan atas suksesnya konferensi tersebut.Ban Ki-Moon mengharapkan agar ada tindak lanjut dari hasil konferensi tersebut sekaligus meminta pendapat soal implementasinya. Jadi, Indonesia, sebagai bagian dari lingkungan dunia secara langsung dipengaruhi gejala tersebut sebagai salah satu konsekuensinya adalah Indonesia harus dapat melaksanakan prosedur-prosedur dan substansi-substansi yang dianggap demokratis.

H.Istilah-istilah perjanjian internasional
ü  Trakat (Treaty), yaitu perjanjian paling formal yang merupakan persetujuan dari dua Negara atau lebih. Perjanjian ini khusus mencakup bidang politik dan bidang ekonomi.
ü  Konvensi (Convention), yaitu pesetujuan formal yang bersifat multilateral, dan tidak berurusan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi (high policy). Persetujuan ini harus dilegalisasi oleh wakil-wakil yang berkuasa penuh (plaenipotentiones).
ü  Pesetujuan (Agreement), yaitu perjanjian yang bersifat teknis atau administratif. Agreement tidak diartikan karena sifatnya tidak seresmi trakat dan konvensi.
ü  Perikatan (Arrangement), yaitu istilah yang digunakan untuk transaksi-transaksi yang bersifat sementara. Perikatan ini tidak seresmi trakat dan konvensi.
ü  Proses Verbal, yaitu catatan-catatan atau ringkasan-ringkasan atau kesimpulan-kesimpulan konferensi diplomatik, atau catatan-catatan suatu permufakatan. Proses verbal tidak diratifikasi.
ü  Piagam (Statute), yaitu himpunan peraturan yang ditetapkan oleh persetujuan internasional baik mengenai pekerjaan maupun kesatuan-kesatuan tertentu seperti pengawasan internasional yang mencakup tentang minyak atau mengenai lapangan kerja lembaga-lembaga internasional. Piagam itu dapat digunakan sabagai alat tambahan untuk pelaksanaan suatu konvensi (seperti piagam kebebasan transit).
ü  Prokol (Protocol), yaitu persetujuan yang tidak resmi dan pada umumnya dibuat oleh kepala Negara, mengatur masalah-masalah tambahan seperti penafsiran klausul-klausul tertentu.
ü  Deklarasi (Declaration), yaitu Perjanjian internasional yang berbentuk trakat, dan dokumen tidak resmi. Deklarasi sebagai trakat bila menerangkan suatu judul dari batang tubuh ketentuan trakat, dan sebagai dokumen tidak resmi apabila merupakan lampiran pada trakat atau konvensi, Deklarasi sebagai persetujuan tidak resmi bila mengatur hal-hal yang kurang penting.
ü  Modus (Vivendi), yaitu dokumen untuk mencatat persetujuan internasional yang bersifat sementara, sampai berhasil diwujudkan perjumpaan yang lebih permanen, terinci, dan sistematis serta tidak memerlukan ratifikasi.
ü  Pertukaran Nota, yaitu metode yang tidak resmi, tetapi akhir-akhir ini banyak digunakan. Biasanya, pertukaran nota dilakukan oleh wakil-wakil militer dan negara serta dapat bersifat multirateral. Akibat pertukaran nota ini timbul kewajiban yang menyangkut mereka.
ü  Ketentuan Penutup (Final Act), yaitu ringkasan hasil konvensi yang menyebutkan negara peserta, nama utusan yang turut diundang, serta masalah yang disetujui konferensi dan tidak memerlukan ratifikasi.
ü  Ketentuan Umum (Generak Act), yaitu trakat yang dapat bersifat resmi dan tidak resmi. Misalnya, LBB (Liga Bangsa-Bangsa) menggunakan ketentuan umum mengenai arbitasi untuk menyelesaikan secara damai pertikaian internasional tahun1928.
ü  Charter, yaitu istilah yang dipakai dalam perjanjian internasional untuk pendirian badan yang melakukan fungsi administraif. Misalnya, Antalantic Charter.
ü  Pakta (Pact), yaitu istilah yang menunjukan suatu persetujuan yang lebih khusus (Pakta Warsawa). Pakta membutuhkan ratifikasi.
ü  Convernant, yaitu anggaran dasar LBB (Liga Bangsa-Bangsa)
ü  Diplomasi (Diplomacy), yaitu sarana yang sah (legal), terbuka dan terang-terangan yang digunakan oleh suatu Negara dalm melaksanakan poltik luar negeri. Untuk menjalin hubungan di antara Negara-negara itu, biasanya negara tersebut saling menempatkan perwakilan (konsuler atau kedutaan).
ü  Negoisasi, yaitu untuk mengadakan perundingan / pembicaraan baik dengan Negara di mana ia diakreditas maupun oleh Negara lain.
Sumber:
·         loudy92.wordpress.com
·         felixsharieff.wordpress.com
·         www.tempo.co

·         http://julian-muhammad-hasan.blogspot.com